SISTEM POLITIK
A. Definisi Sistem Politik
Konsep “Sistem” oleh sarjana ilmu politik diadopsi dari Ilmu biologi. Dianggap bahwa sebagai suatu sistem politik, seperti halnya organisme biologi yang terdiri dari bagian-bagian atau komponen yang saling bergantung kepada yang lain dan saling mengadakan interaksi. Keseluruhan dari sistem itu harus diteliti jika seluruh organisme ingin dimengerti.. Secara Etimologis, sistem berasal dari dua kata yaitu Sistem dan Politik. Sistem berasal dari bahasa Yunani, yaitu Systema yang berarti :
a. Suatu keseluruhan yang tersusun dari sekian banyak bagian
b. Hubungan yang berlangsung di antara satuan-satuan atau komponen secara teratur.
Sistem dapat pula diartikan sebagai suatu kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur (elemen). Sistem dapat pula diartikan sebagai suatu cara yang mekanismenya berpatron (berpola) dan konsisten, bahkan mekanismenya sering bersifat otomatis. Sistem adalah sekelompok bagian-bagian yang bekerja bersama-sama untuk melakukan suatu maksud. Apabila satu bagian rusak dan tidak dapat menjalankan tugasnya, maka maksud yang dicapai tidak dapat dipenuhi atau sistem yang telah terwujud akan mendapat gangguan . Setiap system memiliki sifat yaitu :
1. Terdiri dari bagian-bagian atau komponen-komponen
2. Bagian-bagian aatau komponen-komponen tersebut saling berinteraksi dan saling tergantung
3. Sistem memiliki boundaries yang memisahkannya dengan lingkungannya yang terdiri dari system-sistem lain.
Konsep system politik sering digunakan untuk menggantikan kata Negara dalam penerapannya mencoba mendasarkan studi tentang fenomena-fenomena politik dalam konteks perilaku politik dalam masyarakat. Perilaku politik dianggap sebagai bagian dari keseluruhan perilaku social. Menurut pemikiran ini masyarakat merupakan suatu system social yang terdiri dari berbagai macam proses dan salah satunya adalah system politik sebagai suatu kumpulan proses tersendiri yang berbeda dengan proses-proses lainnya. Dalam konsep system politik kita temukan istilah-istilah :
1. Proses politik adalah masuknya input berupa tuntutan dan dukungan kedalam system politik yang kemudian berubah menjadi output (keputusan/kebijaksanaan).
2. Struktur politik terdiri dari infrastruktur politik (politik informal) dan suprastruktur politik (politik formal)
3. Fungsi politik terdiri dari fungsi input meliputi sosialisasi, rekrutmen, komunikasi, artikulasi, dan agregasi ; dan fungsi output meliputipembuatan, pelaksana dan penghakiman kebijaksanaan).
Menurut Easton sistem politik terdiri dari tiga komponen, yaitu : (1) the political system allocates values; (2) its allocations are authoritative; (3) authorative allocations are binding on the society as a work. Batasan yang dikemukan oleh Easton menyatakan bahwa sistem politik adalah bagian dari sistem sosial yang merupakan alokasi daripada nilai-nilai, dalam mana pengalokasiam nilai-nilai tersebut bersifat paksaan atau dengan kewenangan, dan pengalokasian yang bersifat paksaan tadi mengikat masyarakat sebagai satu keseluruhan.
Sedangkan menurut Robert A. Dahl , sistem politik adalah sebagian pola yang tetap dari hubungan-hubungan antar manusia yang melibatkan, sesuatu yang luas tentang kekuasaan, aturan dan kewenangan.
Gabriel Almond mengemukakan bahwa sistem politik merupakan sistem interaksi yang terjadi di dalam masyarakat yang merdeka yang menjalankan fungsi integrasi dan fungsi adaptasi. Dari pernyataan tersebut dapat ditarik suatu pengertian bahwa dalam masyarakat yang tidak atau belum merdeka tidak terdapat sistem politik dari masyarakat tersebut, yang ada adalah sistem politik dari masyarakat atau negara yang menguasainya. Lebih lanjut Almond menyatakan bahwa sistem politik itu menjalankan fungsi integrasi yakni mencapai kesatuan dan persatuan dalam masyarakat bersangkutan, dan fungsi adaptasi merupakan fungsi penyesuaian terhadap lingkungannya.
Dari pengertian tersebut, terdapat beberapa hal yang masih dijelaskan lebih lanjut yaitu :
1. Sistem Interaksi bahwa dalam sistem politik terjadi interaksi atau hubungan antara aktor-aktor politik. Aktor-aktor politik yang berinteraksi dapat berwujud individu-individu, sekelompok individu, organisasi, ataupun lembaga atau intansi.
2. Pengalokasian nilai-nilai kepada masyarakat :Yang dimaksudkan sebagai nilai-nilai adalah merupakakan sesuatu hal yang mempunyai harga yang tinggi dimata masyarakat. Perbedaan penghargaan terhadap suatu nilai pada hakekatnya disebabkan oleh perbedaan kebutuhan dari masing-masing masyarakat.
3. Paksaan fisik yang sedikit banyak bersifat sah : sedikit banyak bersifat sah adalah untuk memberikan gambaran bahwa paksaan fisik yang dilakukan dalam suatu sistem politik keabsahannya diragukan.
B. Ciri-ciri Sistem Politik
Menurut Gabriel Almond , sistem politik modern maupun primitif sifatnya me miliki ciri-ciri. Yaitu :
1. Bahwa di dalam masyarakat yang paling sederhanapun, sistem politik dari masyarakat tersebut mempunyai tipe struktur politik.
2. Semua sistem politik menjalankan fungsi yang sama walaupun frekuensinya berbeda-beda yang disebabkan oleh karena perbedaan struktur.
3. Mempunyai sifat multifungsional dalam artian menjalankan beberapa atau banyak fungsi.
4. Semua sistem politik adalah merupakan sistem campuran apabila dipandang dari pengertian kebudayaan. Dalam pengertian yang rasional tidak ada struktur dan kebudayaan yang semuanya modern, dan dalam pengertian yang tradisional tidak semuanya primitif. Perbedaan yang terdapat hanya bersifat relatif saja dan keduanya bercampur satu dengan yang lainnya.
Sedangkan Menurut Easton ciri-ciri sistem politik yaitu :
1. Ciri-ciri Identifikasi : Untuk membedakan sustu sistem politik dari sistem-sistem sosial lainnya, kita harus bisa mengidentifikasi dengan menggambarkan unit-unit dari unit-unit yang berada di luar sistem politik itu.:
a. Unit sistem politik. Unit sistem politik merupakan elemen-elemen atau unsur-unsur yang membentuk suatu sistem. Elemen-elemen utama sistem politik adalah tindakan-tindakan politik.
b. Batas-batas sistem politik. Batas suatu sistem politik dapat dinyatakan dengan semua tindakan atau aktivitas yang sedikit banyak berhubungan secara langsung dengan pembuatan keputusan-keputusan yang mengikat masyarakat; setiap tindakan atau aktivitas sosial yang tidak mengandung ciri-ciri tersebut akan dikeluarkan dari sistem politik dan dengan demikian secara otomatis akan dipandang sebagai variabel eksternal dalam lingkungan.
2. Input dan Output. Sistem politik tersebut mempunyai kosekuensi-konsekuensi yang penting bagi masyarakat, yaitu keputusan-keputusan dan otoritatif. Konsekuensi-konsekuensi inilah yang dinamakan output. Sistem politik harus mempunyai input yang terus-menerus untuk dapat tetap berlangsung. Input adalah masukan atau energi bagi bekerjanya suatu sitem politik. Dengan demikian mempelajari sistem politik adalah mengidentifikasi proses bagaimana input-input ditransformasikan (diubah) menjadi output-output, mengidentifikasi bagaimana proses-proses itu terus dipelihara dan berjalan, dan mengetahui hubungan antara input dan output.
3. Diferensiasi suatu sistem. Lingkungan memberikan energi untuk mengaktifkan sustu sistem, dan informasi tentang arah penggunaan energi tersebut. Dengan cara ini suatu sistem dapat bekerja. Sistem politik mengubah input menjadi output (kebijakan). Unit-Unit pembentuk sistem itu memiliki pembagian tugas agar tidak menjalankan fungsi yang sama dalam waktu yang sama. Artinya ada pembagian tugas.
4. Intergrasi dalam suatu sistem. Suatu sistem terstruktur ingin mempertahankan dirinya sendiri, maka sistem itu harus memiliki mekanisme yang mengintegrasikan atau merangsang anggota-anggotanya untuk bekerjasama walaupun dalam kadar minimal, sehingga mereka dapat membuat keputusan-keputusan yang otoritatif.
C. Mekanisme Sistem Politik
Suatu sistem politik bekerja apabila adanya input-input yang berupa tuntutan dan dukungan yang kemudian input ini diproses oleh lembaga-lembaga negara yang hasilnya berupa output atau kebijakan-kebijakan yang otoritatif (mengikat) masyarakat selaku warga negara.
Input dalam sistem politik terbagi dua yaitu tuntutan dan dukungan. Input-input inilah yang menjadi bahan baku(bahan mentah) atau informasi yang harus diproses oleh sistem itu.
1. Input tuntutan (Demand) adalah keinginan atau kalimat yang disampaikan atau dibuat oleh anggota-anggota masyarakat yang menginginkan nilai-nilai atau sumber daya yang lebih besar misalnya kekayaan, keamanan, status dll.Tidak semua keinginan dari masyarakat dikatakan sebagai input, hanya demand yang disuarakan oleh sekelompok orang yang berharap agar keinginan itu diproses oleh sistem secara otoratif, yang bisa dikatakan sebagai input. Suatu Tuntutan berasal dari : (1) Dari lingkungan Eksternal, yakni tuntutan dari sistem-sistem diluar sistem politik spt; sistem ekonomi, budaya, struktur sosial, ekologi dan demografi; (2) Dari lingkungan Internal, yakni tuntutan-tuntutan yang berasal dari situasi-situasi yang terjadi di dalam suatu sistem politik. Misalnya; perubahan dalam proses pengangkatan pemimpin-pemimpin formal, perubahan cara amademan konstitusi.
2. INPUT dukungan (Support) merupakan bentuk tindakan-tindakan atau pandangan-pandangan yang memajukan, mempromosikan, mempertahankan dan merintangi sistem politik, tuntutan-tuntutan yang timbul didalamnya dan keputusan-keputusan yang dihasilkannya. Support bisa berupa support terbuka (over support) dan support tertutup (covert support).
Output berasal dari sistem politik dalam bentuk keputusan atau kebijaksanaan publik.. Output –output yang berwujud keputusan-keputusan politik merupakan pendorong bagi anggota-anggota dari suatu sistem untuk mendukung/atau tidak mendukung sistem itu. Output yang merupakan hasil dari sistem politik tidak menutup kemungkinan akan menjadi input baru dari sistem tersebut/ feedback (akibat adanya pengaruh dari lingkungan).
D. Struktur Dan Fungsi Sistem Politik
Struktur politik adalah badan atau organisasi yang berkenan dengan urusan Negara. Untuk itu struktur politik selalu berkenan dengan alokasi nilai-nilai yang bersifat otoritatif, yaitu yang dipengaruhi oleh distribusi serta penggunaan kekuasaan. Struktur politik dapat diklasifikasikan menjadi bangunan yang nampak jelas (kongkrit) dan juga tidak jelas.
Struktur Politik terdiri dari :
1. Suprastruktur politik (mesin politik formal) adalah mesin politik yang ada dalam Negara yang memiliki pengaruh secara langsung dalam pembuatan keputusan politik Negara. Lembaga yang dapat disebut sebagai mesin politik formal meliputi : Lembaga Eksekutif; Lembaga Legislatif dan Lembaga Yudikatif.
2. Infrastruktur politik (Mesin politik informal) adalah mesin politik yang ada dalam masyarakat yang tidak memiliki pengaruh secara langsung dalam pembuatan keputusan politik negara. Infrastruktur politik meliputi : (1) Partai Politik; (2) Kelompok Kepentingan; (3) Kelompok Penekan dan Media Massa.
Fungsi Suprastruktur dan Infrastruktur politik yaitu :
1. Fungsi Suprastruktur politik
Fungsi struktur lembaga ini menurut Gabriel Almond yang biasa pula disebut fungsi input politik adalah meliputi :
a. Pembuatan Undang-undang (Rule Making). Fungsi ini dilaksanakan oleh lembaga Legislatif yang meliputi DPR, DPRD I, DPRD II dan DPD sebagai lembaga yang mewakili aspirasi daerah.
b. Melaksanakan Undang-undang (Rule application). Fungsi yang keduai ini adalah fungsi pelaksana terhadap peraturan perundang-undangan yang telah dibuat oleh badan legislative sebagaimana termaktub dalam rule making. Badan ini adalah merupakan badan Eksekutif yang meliputi dari pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah.
c. Mengadili Pelaksana Undang-undang (Rule Adjudication). Badan yang memiliki fungsi yang ketiga ini adalah badan peradilan yang meliputi MA, MK; Komisi Yudisial serta badan-badan kehakiman.
2. Fungsi Infrastruktur Politik
a. Sosialisasi Politik dan Pendidikan Politik. Fungsi ini adalah fungsi untuk peningkatan pengetahuan politik masyarakat dan agar mereka dapat berpartisipasi secara maksimal dalam system politiknya. Media sosialisai dan pendidikan politik antara lain : Keluarga, lingkungan, Media Massa, dll/
b. Artikulasi Kepentingan. Menunjuk pada kemampuan individu masyarakat untuk secara jelas dan tegas merumuskan tuntutan mereka. Lembaga yang berfungsi menyampaikan aspirasi rakyat, antara lain : Kelompok Kepentingan dan Kelompok Penekan.
c. Agregasi Kepentingan. Merupakan upaya untuk menyatukan tuntutan dan kepentingan yang dirumuskan pada tataran individual menjadi tuntutan atau kepentingan kelompok. Lembaga yang berfungsi memadukan aspirasi rakyat yang disampaikan oleh lembaga seperti kelompok kepentingan dan kelompok penekan. Lembaga yang memiliki fungsi ini adalah Partai Politik.
d. Komunikasi Politik. Adalah proses penyampaian pesan-pesan politik dari komunikator ke komunikasi. Komunikasi politik adalah kegiatan yang berguna untuk menghubungkan pikiran politik yang hidup dalam masyarakat. Media komunikasi politik meliputi : partai Politik dan Media Massa
e. Rekruitmen Politik. Menunjuk kepada proses pengaktifan warga Negara biasa kedalam proses politik. Rekruitmen Politik adalah lembaga yang berfungsi melakukan pemilihan pemimpin atau calon pemimpin bagi masyarakat.
E. Tipe-Tipe Sistem Politik
Carter dan Herz menggunakan 2 kriteria untuk membedakan berbagai sistem politik :
1. Siapa yang memerintah. Apabila yang memerintah terdiri atas beberapa orang atau kelompok kecil orang maka sistem pemerintahan ini disebut pemerintahan “dari atas” atau disebut oligarki, otoriter, ataupun aristokrasi. Apabila pihak yang memerintah terdiri atas banyak orang maka sistem politik tersebut demokratis.
2. Ruang lingkup jangkauan kewenangan pemerintahan. Apabila kewenangan pemerintah pada prinsipnya mencakup segala sesuatu yang ada dalam masyarakat maka rezim ini disebut totaliter, sedangkan apabila pemerintah memiliki kewenangan yang terbatas yang membiarkan beberapa atau sebagian besar kehidupan masyarakat mengatur diri sendiri tanpa campur tangan dari pemerintah, kehidupan masyarakat dijamin dengan tata hukum yang disepakati bersama, maka rezim ini disebut liberal.
Model sistem politik dari sudut historis dan perkembangan sistem politik.
1. Sistem Politik Otokrasi Tradisional
Ciri-ciri :
a. Kurang menekankan pada persamaan tetapi menekankan pada stratifikasi ekonomi
b. Kebebasan politik individu kurang dijamin tetapi lebih menekankan pada perilaku yang menuruti kehendak kelompok kecil penguasa.
c. Kebutuhan moril dan nilai-nilai moral lebih menonjol dari pada kebutuhan materil, dan lebih menekankan pada kolektivisme yang berdasarkan kekerabatan dari pada individualisme.
2. Sistem Politik Totaliter
Ciri-ciri :
a. Menekankan konsensus total di dalam masyarakat tetapi konflik total pula dengan musuhnya di dalam maupun di luar negeri.
b. Sistem Politik ini pada dasarnya di bedakan menjadi dua yaitu, Komunis dan Fasis. Ciri-ciri umum Totaliter: (1) menghendaki pengaturan masyarakat secara menyeluruh (total) atas dasar tertentu dengan kelompok kecik penguasa yang memonopoli kekuasaan, (2) merupakan sistem mobilisasi massa dalam rangka membentuk manusia dan masyarakat baru dan melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh penguasa, (3) menempatkan kepentingan individu di bawah kehendak dan kepentingan partai tunggal yang mengatasnamakan bangsa dan negara.
c. Komunisme merupakan pengaturan pemerintahan dan masyarakat secara totaliter dengan suatu kediktatoran yang mewakili kaum ploretar (pekerja). Komunisme mendasarkan diri pada ideologi komunisme yang dokttriner dan yang bersifat eskstslogis ( masyarakat tanpa kelas, sama rata dan sama rasa.
d. Fasisme merupakan pengaturan pemerintahan dan masyarakat secara totaliter dengan suatu kediktatoran tunggal yang sangat nasionalistik, rasionalistik. Militeristis dan imprealistis.
3. Sistem Politik Otoriter
Menurut Peter Schroder , sistem otoriter memiliki persamaan dengan sistem totaliter, yaitu bahwa keduannya tidak demokratis. Yang termasuk sistem otoriter adalah diktator militer kiri maupun kanan.
Ciri-ciri :
a. Sistem politik yang otoriter, paternalistik, serta nepotistik, yang juga berdasarkan pada pola patron-client menyebabkan militer menjadi pengayom hampir semua kegiatan politik
b. Struktur keamanan mereka ikut mengawasi birokrasi dengan model struktur pemerintahan ganda atau bayangan.
4. Sistem Politik Demokrasi
Model sistem politik ini memelihara keseimbangan antara konflik dan konsensus. Artinya dalam sistem ini dimungkinkan perbedaan pendapat, persaingan dan pertentangan antara individu dan pemerintah, kelompok dan pemerintah, atau di antara lembaga-lembaga pemerintah, sepanjang perbedaan pendapat, persaingan, dan pertentangan itu tidak menghancurkan sistem. Oleh karena itu, sistem politik demokrasi menyediakan mekanisme yang mengatur bagaimana menyalurkan konflik sampai pada penyelesaian dalam bentuk konsensus.
Ciri-ciri :
a. Persamaan kesempatan politik bagi setiap individu dijamin dengan hukum. Setiap individu memiliki kebebasan untuk mengejar tujuan hidupnya.
b. Doktrin yang mempersatukan masyarakat dalam sistem politik demokrasi adalah persatuan dalam perbedaan..
c. Terdapat distribusi kekuasaan di antara kelompok sosial dan lembaga pemerintahan.
d. Legitimasi kewenangan dalam sistem ini bersifat prosedural (rule of law) yang diatur dalam undang-undang.
e. Koordinasi unit ekonomi, merupakan tanggungjawab pemerintah dan swasta.
BAHAN BACAAN
1. Haryanto (1982), Sistem Politik Suatu Pengantar. Liberty. Yogyakarta.
2. Inu Syafiee dan Ashari (2005), Sistem Politik Indonesia, Refika Aditama. Bandung
3. Mohtar Mas’oed & Colin MacAndrews (2001), Perbandingan Sistem Politik. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta.
4. Ramlan Surbakti (1992), Memahami Ilmu Politik. Gramedia. Jakarta.
5. Rusadi Kantaprawira (2004), Sistem Politik Indonesia : Suatu Model Pengantar. Sinar Baru Algesindo. Bandung.
6. A. Rahman H.I (2007), Sistem Politik Indonesia. Graha Ilmu. Yogyakarta.
7. Budi Suryadi (2006) Kerangka Analisis Sistem Politik Indonesia. IRCiSoD. Yogyakarta
8. Toni Andrianus Pito (dkk) (2006) Mengenal Teori-Teori Politik : Dari Sistem Politik sampai Korupsi. Nuansa. Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar